Mengenal Para Imam Masjidil Haram ( Bagian 4)

SHEIKH FAYSAL GHAZZAWI

Sahabat HMB yang dirahmati ALLAH SWT, Imam, seperti yang kita maklum, ialah orang yang mengetuai solat. Antara kriteria ialah perlunya seseorang itu lebih alim dan faqih dalam bacaan Quran, hadis serta banyak ilmunya.

Oleh sebab itu bukan sembarangan orang layak memimpin shalat di Masjidil Haram dan begitu juga Masjid Nabawi.

Yuk kita lanjutkan mengenal Imam Masjidil Haram.

Faysal Jamil Hasan Ghazawi (bahasa Arab: فيصل جميل حسن غزاوي) atau lebih dikenal dengan Faysal Ghazawi lahir pada tanggal 27 Dzulhijjah 1385 H di Makkah al-Mukarromah.

Beliau adalah Imam Masjidil Haram, selain sebagai Associate Professor pada Fakultas Dakwah dan Ushuluddin Universitas Umm Al-Qura Mekkah dan Wakil Dekan Pasca Sarjana Universitas Umm Al-Qura Mekkah.

Ditetapkan sebagai Imam Masjidil Haram pada bulan Rajab 1428 H.

Lagu dalam membaca Al-Quran lain dari imam yang lain, mempunyai ciri khas mendayu dayu, enak sekali didengarkan.

Ghazzawi mengatakan dalam khotbah Jumat terbarunya bahwa iman umat Islam tidak akan lengkap tanpa mereka memiliki harapan dan niat terbaik terhadap orang lain.

Dia juga meminta umat Islam untuk mengajak melakukan perbuatan baik dan melipatgandakannya selama bulan suci Ramadhan, sehingga praktik ini menjadi kebiasaan yang tidak bisa dihilangkan dari keseharian. Dia memperingatkan umat Islam tentang situs media sosial yang menjadi gangguan selama Ramadhan, dan bagaimana ini bisa membuat mereka tersesat dari ketekunan dan kerja keras dalam satu musim yang dimaksudkan untuk amal baik.

faysal ghazzawi

Sheikh Faysal Ghazzawi menerima rombongan Daurah Ummul Qura dari Indonesia

Selama tahun-tahun akademisnya, Sheikh Faysal Ghazzawi mendedikasikan bahan penelitiannya pada pendekatan Ibn Attiyah dalam menyajikan bacaan dan dampaknya pada interpretasi, dan sebuah segmen dari buku Ibn Al-Mulqin tentang apa yang membuat masjid yang baik.

Ghazzawi mengajar di Universitas Umm Al-Qura dari tahun 1989 hingga 2004, ketika ia menaiki tangga karier setelah mendapatkan gelar doktornya untuk menjadi associate professor hingga 2010.

Dia telah melayani sebagai imam di masjid-masjid Makkah sejak tahun 1993, dan memimpin sholat di beberapa masjid besar seperti Al-Huda, menjadi seorang imam di Masjidil Haram pada tahun 2007.

Pendidikan

  • Sarjana Ilmu Qira’at di Universitas Umm Al-Qura, Mekkah, Arab Saudi pada tahun 1409 H
  • Magister Ilmu Qira’at di Universitas Umm Al-Qura, Mekkah, Arab Saudi
  • Doktoral Ilmu Qira’at di Universitas Umm Al-Qura, Mekkah, Arab Saudi pada tahun 1423 H

Karya Ilmiah

  • Tesis: Bagian dari kitab at-Taudhih Syarh al-Jami’ ash-Shahih karya Ibnu Mulaqqin
  • Disertasi: Manhaj Ibnu Athiyyah dalam menerangkan qira’at dan pengaruhnya terhadap tafsirnya